Pola paling nyata adalah disiplin yang timpang. Lembaga menuntut ketepatan mutlak dari peserta didik dalam hal pembayaran. Telat sehari bisa berujung denda, penonaktifan akses akademik, atau penahanan layanan. Sebaliknya, keterlambatan administrasi dari pihak lembaga dianggap hal biasa. Surat penting bisa tertahan berminggu - minggu, legalisasi berlarut - larut, dan mahasiswa diminta “menunggu saja”. Ketika relasi menjadi sepihak seperti ini, yang terjadi bukan pelayanan, melainkan dominasi.
Administrasi juga kerap bersembunyi di balik prosedur yang sengaja dipersulit. Formulir berlapis, tanda tangan berantai, dan keharusan datang berkali - kali sering dibungkus dengan istilah “aturan lembaga”. Padahal, di balik kerumitan itu tersimpan satu kenyataan pahit: tidak ada standar waktu pelayanan, tidak ada komitmen mutu, dan tidak ada rasa urgensi melayani. Semakin rumit prosedur, semakin kecil peluang pengguna layanan untuk menuntut haknya.
Lebih menyedihkan lagi, banyak lembaga pendidikan mengklaim diri sebagai institusi modern, religius, atau berorientasi mutu, namun gagal menerapkan nilai - nilai itu di meja administrasi. Etika pelayanan yang diajarkan di kelas runtuh di hadapan loket. Empati hilang, komunikasi kaku, dan kritik diperlakukan sebagai gangguan. Pendidikan nilai berhenti menjadi slogan, tidak pernah turun menjadi praktik.
Ada pula fenomena “Siapa kamu menentukan seberapa cepat dilayani”. Peserta didik biasa harus mengikuti alur panjang, sementara mereka yang memiliki kedekatan struktural bisa melompati prosedur. Ini bukan sekadar masalah etika, tetapi bentuk ketidakadilan yang nyata. Ketika pelayanan dipengaruhi relasi, maka administrasi telah berubah menjadi alat kekuasaan, bukan sistem layanan.
Ironi terbesar adalah ketergantungan lembaga pada sistem usang di era digital. Di saat hampir semua sektor bergerak cepat, lembaga pendidikan masih memaksa fotokopi berlembar - lembar, tanda tangan manual berulang, dan kehadiran fisik untuk urusan sederhana. Modernisasi hanya berhenti di spanduk dan jargon, bukan di sistem kerja.
Pertanyaannya sederhana ke mana sebenarnya biaya administrasi itu mengalir? Jika pelayanan tetap lamban, sistem tidak diperbarui, dan sumber daya manusia tidak dilatih, maka wajar jika publik mulai curiga. Ketika biaya tinggi tidak menghasilkan pelayanan bermutu, maka ada kegagalan manajerial yang serius atau ketidakjujuran yang sengaja dibiarkan.
Lembaga pendidikan seharusnya menjadi contoh pelayanan yang adil, transparan, dan profesional. Jika justru di ruang inilah ketidakadilan dinormalisasi, maka pendidikan kehilangan legitimasi moralnya. Administrasi bukan urusan remeh; ia adalah cermin watak lembaga.
Sudah saatnya peserta didik dan wali berani bersuara. Kritik bukan ancaman, melainkan alarm. Sebab lembaga yang alergi terhadap kritik sejatinya bukan lembaga pendidikan, melainkan birokrasi yang sedang melindungi kenyamanannya sendiri.
( - M.Giovanny Aulia' Vikry Firmansyah,S.Pd)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar